ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Hukum & Kriminal

Klien PAM Divonis Bebas oleh Mahkamah Agung, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Ganti Rugi

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
April 25, 2026
in Hukum & Kriminal
A A
Klien PAM Divonis Bebas oleh Mahkamah Agung, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Ganti Rugi
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ViralSatuIndonesia.com – Sintang – Kantor Hukum KORINTUS, SH dan ANDRI SURYA BEPAGE, SH & Rekan yang beralamat di Jalan Kelam Jerora Satu, Blok D No. 3, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memberikan tanggapan resmi terkait putusan kasasi terhadap klien mereka, PAM, yang belakangan beredar di media sosial.

Sebagai kuasa hukum, pihaknya menegaskan bahwa putusan tersebut benar adanya. Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 2479 K/PID.SUS/2026 tertanggal 20 April 2026 telah menjatuhkan vonis bebas (vrijspraak) terhadap PAM. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim Agung pada pokoknya menerima kontra memori kasasi yang diajukan oleh tim kuasa hukum serta menolak seluruh memori kasasi dari penuntut umum.

“Dengan ditolaknya seluruh memori kasasi penuntut umum, maka secara hukum tuduhan terhadap klien kami dinyatakan tidak terbukti. Ini menjadi bukti bahwa klien kami tidak bersalah sebagaimana yang didakwakan,” ujar pihak kuasa hukum dalam keterangan resminya.

Kuasa hukum PAM juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Majelis Hakim Agung yang dinilai telah objektif dalam melihat fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan. Putusan bebas tersebut menegaskan bahwa klien mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

Menarik Dibaca

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Oktober 30, 2026
KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN  !

KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN !

Oktober 19, 2026
Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Oktober 3, 2026
Load More

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan tidak akan berhenti sampai pada putusan tersebut. Setelah menerima salinan lengkap putusan, mereka membuka kemungkinan untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau kompensasi terhadap negara, melalui Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

Langkah tersebut direncanakan sebagai bentuk respons atas dugaan tindakan aparat penegak hukum yang dinilai tidak profesional dan merugikan klien mereka, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa gugatan ganti rugi atas kerugian yang dialami klien kami,” tegasnya.

Dengan putusan ini, kuasa hukum berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan atau informasi yang tidak berimbang terkait perkara tersebut.

Post Views: 35
Source: Tim/RED
Via: Tim/RED
Tags: AdvokatKasasiKuasa hukum
Previous Post

Agen Pupuk di Parindu Disorot, Penjualan NPK Subsidi Diduga Tak Sesuai Ketentuan

Next Post

Diduga Ada Aktivitas Pembelian Emas Ilegal di Sekayam, Aparat Diminta Bertindak Tegas

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Related Posts

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?
Berita

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

by Iswanto
Oktober 30, 2026
0

...

Read more
Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Oktober 30, 2026
KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN  !

KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN !

Oktober 19, 2026
Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Oktober 3, 2026
Surat Resmi Disnakertrans Sanggau Belum Dijawab, Data TKA PT KAN Jadi Sorotan

Surat Resmi Disnakertrans Sanggau Belum Dijawab, Data TKA PT KAN Jadi Sorotan

Oktober 1, 2026
Bukit Ketam Digempur Tambang Emas Diduga Ilegal, Penindakan Dipertanyakan

Bukit Ketam Digempur Tambang Emas Diduga Ilegal, Penindakan Dipertanyakan

September 7, 2026
Load More
Next Post
Diduga Ada Aktivitas Pembelian Emas Ilegal di Sekayam, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Diduga Ada Aktivitas Pembelian Emas Ilegal di Sekayam, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb