ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Advertorial

Diduga Ada Aktivitas Pembelian Emas Ilegal di Sekayam, Aparat Diminta Bertindak Tegas

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
April 27, 2026
in Advertorial, Berita
A A
Diduga Ada Aktivitas Pembelian Emas Ilegal di Sekayam, Aparat Diminta Bertindak Tegas
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ViralSatuIndonesia.com – Sekayam, Sanggau — Dugaan praktik pembelian emas ilegal mencuat di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau. Sebuah toko yang berlokasi di Dusun Miruk, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam (Balai Karangan), disorot warga karena diduga menjadi tempat transaksi emas tanpa izin resmi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pembelian emas tersebut diduga dilakukan oleh pemilik toko berinisial E. Kegiatan ini disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait legalitas serta potensi kerugian negara dari sektor pertambangan.

Sejumlah warga setempat mengaku mengetahui adanya aktivitas jual beli emas di lokasi tersebut. Namun, mereka meragukan apakah usaha tersebut telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Kalau memang tidak memiliki izin, tentu ini harus ditindak. Karena bisa merugikan negara dan juga melanggar hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menarik Dibaca

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Oktober 28, 2026
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Oktober 27, 2026
Load More

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, aktivitas pembelian dan penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin dapat melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), khususnya Pasal 161, yang mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral yang bukan dari pemegang izin resmi dapat dipidana.
  • Pasal 158 UU Minerba, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (IUP, IPR, atau IUPK) dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda.
  • Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penadahan (Pasal 480 KUHP), apabila terbukti menerima atau membeli barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana.

Selain itu, kegiatan usaha tanpa izin juga berpotensi melanggar ketentuan administrasi dan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Dugaan ini pun memunculkan desakan dari masyarakat agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Pengawasan terhadap aktivitas perdagangan emas, khususnya di wilayah perbatasan, dinilai perlu diperketat guna mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik toko berinisial E maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi serta langkah konkret dari aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini menjadi perhatian penting, mengingat wilayah perbatasan kerap rawan terhadap aktivitas ekonomi ilegal, termasuk perdagangan emas tanpa izin.

(Tim/Red)

Post Views: 46
Source: Tim/RED
Via: Tim/RED
Previous Post

Klien PAM Divonis Bebas oleh Mahkamah Agung, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Ganti Rugi

Next Post

Menteri ESDM Bahlil dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk pastikan stabilitas Energi Nasional

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Related Posts

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU
Berita

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

by Iswanto
Oktober 31, 2026
0

...

Read more
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Oktober 28, 2026
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Oktober 27, 2026
Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Oktober 22, 2026
Heboh di Kayan Hilir! Oknum Kades Jaya Sakti Disorot atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Orang.

Heboh di Kayan Hilir! Oknum Kades Jaya Sakti Disorot atas Dugaan Perselingkuhan dengan Istri Orang.

Oktober 21, 2026
Load More
Next Post
Menteri ESDM Bahlil dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk pastikan stabilitas Energi Nasional

Menteri ESDM Bahlil dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk pastikan stabilitas Energi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb