SANGGAU – VSI – Jajaran Polsek Kembayan mengamankan seorang pria berinisial AS (38) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Purwodadi, Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jumat (19/6/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tindak Polsek Kembayan yang dipimpin langsung Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., bersama Kanit Reskrim dan sejumlah personel melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas mengamankan AS yang merupakan warga Dusun Beringin, Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Kembayan. Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak permen berwarna merah muda bertuliskan “Eclipse” yang diduga sempat dibuang oleh terduga pelaku ke bawah kursi kayu di dalam rumah. Saat dibuka, kotak tersebut berisi dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu, masing-masing satu paket berukuran kecil dan satu paket berukuran sedang yang dibungkus tisu putih. Polisi juga menemukan satu bundel plastik klip yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Selain barang bukti yang diduga narkotika, petugas turut mengamankan uang tunai Rp100 ribu, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 5G warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam-merah muda bernomor polisi KB 2484 RY, serta STNK kendaraan.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti yang diduga sabu mencapai 1,36 gram.
Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kembayan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kembayan. Polsek Kembayan berkomitmen melakukan langkah preventif maupun represif guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Saat ini, AS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembayan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
















