Sanggau – Dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Sanggau. Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Toba diduga melayani pengisian BBM menggunakan mobil bertangki siluman serta jirigen, Rabu (11/03/2026).
Berdasarkan pantauan awak media yang melintasi lokasi tersebut, terlihat dua unit mobil jenis Kijang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut. Mobil tersebut diduga telah dimodifikasi dengan menggunakan tangki siluman untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Selain itu, terlihat pula adanya pengisian BBM ke dalam sejumlah jirigen. Pengisian tersebut diduga tidak menggunakan data barcode yang sesuai, bahkan kuat dugaan menggunakan barcode milik orang lain.
Praktik ini menimbulkan dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan jaringan mafia BBM. Diduga pula terdapat kerja sama antara pihak tertentu dengan pemilik kios atau pengecer yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Dari hasil investigasi tim media di lapangan, diperoleh informasi bahwa BBM jenis Pertalite diduga dijual kepada para pengantri dengan harga mencapai Rp10.500 per liter, sementara Solar disebut-sebut dijual dengan harga sekitar Rp11.000 per liter.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat, Syafarahman, menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai praktik tersebut sangat merugikan masyarakat, terlebih di tengah kondisi kelangkaan BBM yang tengah terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
“Pada saat masyarakat di berbagai daerah, mulai dari kota hingga kabupaten di Kalimantan Barat mengalami kelangkaan BBM yang menimbulkan kepanikan, justru ditemukan dugaan praktik seperti ini. Hal ini sangat ironis dan menimbulkan dugaan adanya permainan oleh oknum-oknum spekulan BBM,” ujarnya.
Ia menambahkan, temuan tersebut telah didokumentasikan oleh tim media dan dinilai perlu menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Atas temuan tersebut, pihaknya berencana menyurati PT Pertamina (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar dilakukan penelusuran dan penindakan tegas terhadap SPBU yang diduga terlibat.
“Kami akan menyurati PT Pertamina, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM agar SPBU Telabang yang diduga dimiliki oleh oknum anggota DPR RI segera dievaluasi, bahkan bila terbukti melakukan pelanggaran agar dicabut izin kerja samanya atau diputus hubungan kerjanya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
















