ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Hukum & Kriminal

Diduga ‘Kebal Hukum’, Proyek Rp10,9 Miliar di Bengkayang Abaikan Hak Pekerja BPJS Tak Ada, K3 Diduga Fiktif

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
April 7, 2026
in Hukum & Kriminal
A A
Diduga ‘Kebal Hukum’, Proyek Rp10,9 Miliar di Bengkayang Abaikan Hak Pekerja BPJS Tak Ada, K3 Diduga Fiktif
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ViralSatuIndonesia.com – Bengkayang, Kalbar – Aroma dugaan pelanggaran serius menyeruak dari proyek penggantian Jembatan Riam Pangar yang berada di bawah kendali Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. Proyek bernilai Rp10.996.623.000,00 yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025–2026 ini diduga tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga berpotensi melanggar hak dasar pekerja dan aturan keselamatan konstruksi.

Investigasi lapangan yang dilakukan pada Kamis (2/4/2026) menemukan indikasi kuat bahwa puluhan pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Fakta ini terungkap dari pengakuan langsung para pekerja harian dan borongan yang bekerja di lokasi.

ADVERTISEMENT

Padahal, proyek dengan durasi 300 hari kalender itu tergolong berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. Tanpa jaminan sosial, para pekerja berada dalam posisi rentan jika terjadi insiden di lapangan.

Tak berhenti pada persoalan BPJS, tim investigasi juga menemukan indikasi lemahnya—bahkan diduga nihilnya—penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menarik Dibaca

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Oktober 30, 2026
KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN  !

KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN !

Oktober 19, 2026
Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Oktober 3, 2026
Load More

Sejumlah pekerja terlihat bekerja di area berisiko tinggi tanpa Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, rompi reflektif, maupun sepatu keselamatan. Kondisi ini kontras dengan papan proyek yang secara eksplisit mencantumkan komitmen terhadap K3.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih jauh, keberadaan tenaga ahli K3 serta konsultan pengawas tidak terpantau di lokasi saat aktivitas berlangsung. Hal ini memunculkan dugaan bahwa implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) hanya sebatas formalitas administratif—atau bahkan berpotensi fiktif.

Jika benar demikian, maka komponen anggaran K3 dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini patut dipertanyakan penggunaannya.

Dalam proyek yang dibiayai uang negara, pengawasan seharusnya melekat pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat. Namun, dengan temuan di lapangan, muncul pertanyaan serius: di mana fungsi kontrol dan pengawasan negara?

Sejumlah pihak menilai, jika pelanggaran ini benar terjadi secara terbuka dan berlangsung dalam waktu lama, maka tidak menutup kemungkinan adanya pembiaran sistematis.

“Ini bukan sekadar kelalaian kontraktor. Kalau dibiarkan, ada potensi kegagalan pengawasan. Negara bisa dianggap abai terhadap keselamatan warganya sendiri,” ujar seorang sumber yang memahami tata kelola proyek konstruksi.

Dugaan pelanggaran ini bukan perkara ringan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS dapat dikenakan pidana hingga 8 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur sanksi tegas terhadap pelanggaran K3, mulai dari penghentian proyek hingga pencabutan izin usaha.

Lebih jauh, pelanggaran terhadap standar keselamatan dan perlindungan tenaga kerja juga dapat menjadi dasar bagi lembaga pengadaan untuk menjatuhkan sanksi daftar hitam (blacklist) terhadap perusahaan pelaksana.

Seiring mencuatnya temuan ini, desakan publik kian menguat agar dilakukan audit investigatif—bahkan audit forensik—terhadap proyek tersebut. Tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga alokasi dan realisasi anggaran, khususnya pada komponen K3 dan perlindungan tenaga kerja.

Masyarakat mendesak agar pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak CV. Yesa Kusuma Bangsa maupun konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat juga belum menyampaikan tanggapan terkait temuan di lapangan.

Minimnya respons ini justru memperkuat tanda tanya publik: apakah proyek Rp10,9 miliar ini benar-benar berjalan sesuai aturan, atau ada yang sengaja ditutup-tutupi?

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.(Rin).

(Rolan pardede)

Post Views: 41
Tags: BengkayangJembatanProyekRiam pangar
Previous Post

Duka di Riam Landau, Remaja Putri Tewas Terseret Arus Saat Bersantai Bersama Teman

Next Post

Dialog Nasional Bahas AI, Polres Sanggau Dorong Penegakan Hukum Adaptif

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Related Posts

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?
Berita

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

by Iswanto
Oktober 30, 2026
0

...

Read more
Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Dagelan Hukum PT Bangun Melawi Persada (PT BMP): Bongkar Skandal Slip Gaji Malah Dipecat Hakim.

Oktober 30, 2026
KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN  !

KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN !

Oktober 19, 2026
Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Dugaan Setoran PETI ke Oknum Polsek Semitau Disorot, Propam Polda Kalbar Diminta Untuk Mengusut

Oktober 3, 2026
Surat Resmi Disnakertrans Sanggau Belum Dijawab, Data TKA PT KAN Jadi Sorotan

Surat Resmi Disnakertrans Sanggau Belum Dijawab, Data TKA PT KAN Jadi Sorotan

Oktober 1, 2026
Bukit Ketam Digempur Tambang Emas Diduga Ilegal, Penindakan Dipertanyakan

Bukit Ketam Digempur Tambang Emas Diduga Ilegal, Penindakan Dipertanyakan

September 7, 2026
Load More
Next Post
Dialog Nasional Bahas AI, Polres Sanggau Dorong Penegakan Hukum Adaptif

Dialog Nasional Bahas AI, Polres Sanggau Dorong Penegakan Hukum Adaptif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

November 4, 2026
Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

November 4, 2026
Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb