Polres Sanggau, Polda Kalbar – ViralSatuIndonesia.com – Polres Sanggau menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berdampak pada kondisi lingkungan dan aliran Sungai Sekayu di Dusun Janjang, Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas pertambangan ilegal.
Informasi awal diterima oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin, S.H., S.I.K. dari warga Kecamatan Tayan Hulu yang melaporkan adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam laporannya, masyarakat meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan tindakan tegas terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mencemari sumber daya air.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim segera menginstruksikan KBO Sat Reskrim Polres Sanggau IPDA Guntur Maulana, S.T. bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tim Operasional Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan.
Pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, tim Sat Reskrim Polres Sanggau bergerak menuju Mapolsek Tayan Hulu untuk berkoordinasi dengan personel setempat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, dilakukan briefing dan konsolidasi guna menentukan pola pergerakan serta strategi pelaksanaan pengecekan di lapangan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Tayan Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi berangkat menuju titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua mengingat kondisi medan dan akses menuju lokasi yang cukup sulit dilalui kendaraan roda empat.
Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih satu setengah jam, tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan serta pengamatan secara menyeluruh terhadap area yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Selain itu, tidak ditemukan pekerja, mesin dompeng, tenda logistik, maupun sarana pendukung lain yang umumnya digunakan dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.
Meskipun belum ditemukan aktivitas PETI saat pemeriksaan berlangsung, petugas tetap melakukan pendataan dan dokumentasi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Hasil pengecekan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan analisis dan evaluasi guna menentukan langkah penanganan lanjutan.
Setelah kegiatan selesai, sekitar pukul 13.00 WIB tim gabungan kembali ke Mapolsek Tayan Hulu untuk melaksanakan konsolidasi dan menyusun laporan hasil kegiatan. Selanjutnya, pada pukul 14.30 WIB personel Sat Reskrim Polres Sanggau kembali menuju Mapolres Sanggau dan tiba sekitar pukul 15.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang objektif dan terukur. Meskipun saat pengecekan belum ditemukan aktivitas PETI, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Anuar menegaskan bahwa Polres Sanggau tetap berkomitmen mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Sanggau akan terus berkoordinasi dengan Polsek Tayan Hulu, melakukan penyelidikan lanjutan, mengundang Kepala Desa Janjang untuk memberikan klarifikasi, serta melakukan pengamatan terhadap kondisi air Sungai Sekayu di wilayah Desa Sosok guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait dugaan dampak lingkungan yang dilaporkan masyarakat.













