Polres Sanggau, Polda Kalbar – ViralSatuIndonesia.com– Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Sekayam. Melalui operasi yang digelar pada Jumat (5/6/2026) dini hari, Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 00.40 WIB di depan sebuah gerai minimarket yang berada di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. bersama personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayam.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam AIPDA Saefudin, serta anggota Tim Tindak Polsek Sekayam yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang diterima petugas sekitar pukul 00.00 WIB mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Balai Karangan IV. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diinformasikan.
Dari hasil observasi dan pengumpulan informasi awal, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika. Sekitar pukul 00.20 WIB, tim bergerak melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar lokasi yang menjadi target pengawasan.
Pria yang diamankan diketahui berinisial IS (48), warga Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket plastik bening berklip ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam kupluk pada sweater berwarna abu-abu milik terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penimbangan awal, total berat bruto tujuh paket yang diduga berisi sabu tersebut mencapai 4,92 gram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan proses penyidikan serta pemeriksaan laboratorium lebih lanjut.
Usai pengungkapan, petugas membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sekayam. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas AKP Sutikno.
Ia menambahkan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus diperkuat secara berkelanjutan.
Saat ini, penyidik Polsek Sekayam telah melaksanakan berbagai tindakan kepolisian, mulai dari pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga penyusunan administrasi penyidikan. Selain itu, pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Sebagai tindak lanjut, perkara tersebut akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau guna penanganan dan proses hukum lebih lanjut. Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.













