Sambas – VSI – Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek (Kebun Jeruk) di Kabupaten Sambas memasuki batas akhir masa pelaksanaan pada akhir Agustus 2026. Namun, hingga Minggu, 9 Agustus 2026, pekerjaan di lapangan masih berlangsung.
Lebih serius lagi, di tengah proses pengerjaan, dua titik konstruksi disebut sempat roboh dan kemudian diperbaiki.
Pantauan media di lokasi menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas pengerjaan. Beberapa bagian konstruksi juga tampak menjadi perhatian dalam proses pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai progres pekerjaan, kualitas konstruksi, pengawasan, hingga mekanisme pemeriksaan terhadap bagian pekerjaan yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Proyek Tahun Anggaran 2026 itu dikerjakan PT Anugrah Bayuarya Perkasa. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pekerjaan telah berlangsung kurang lebih delapan bulan.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengungkapkan, sedikitnya terdapat dua titik konstruksi yang sempat ambruk selama proyek berlangsung.
“Di sebelah sana sempat roboh, di sini juga satu kali. Jadi ada dua titik yang roboh, Kemudian diperbaiki oleh pihak pelaksana,” kata warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga tersebut juga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan yang dilihatnya di lapangan.
“Kalau melihat hasil pengerjaannya, kualitasnya memang terasa sangat kurang,” ujarnya.
Sampai peninjauan dilakukan, belum diperoleh penjelasan teknis yang dapat memastikan penyebab robohnya dua titik konstruksi tersebut.
Belum diketahui apakah kerusakan berkaitan dengan kondisi tanah, material, desain, metode pelaksanaan, proses pengerjaan, faktor cuaca, atau sebab teknis lainnya.
Sorotan lain muncul terkait transparansi informasi proyek.
Saat media melakukan peninjauan, papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi. Padahal, papan tersebut semestinya dapat memberikan informasi dasar kepada masyarakat, antara lain nama pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, masa pelaksanaan, serta kontraktor pelaksana.
Yang terlihat justru sebuah papan bertuliskan:
“Hati-Hati Tumpukan Material.”
Ketiadaan papan informasi proyek di lokasi membuat masyarakat tidak dapat dengan mudah memperoleh informasi dasar mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Seorang pekerja yang ditemui media di lokasi mengatakan pengawas proyek tidak berada di tempat saat peninjauan dilakukan.
Menurut pekerja tersebut, pengawas tidak hadir karena hari Ahad.
“Pengawas tidak ada, Bang. Ini kan hari Minggu.” katanya.
Keterangan tersebut tentu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengawasan proyek tidak berjalan, Namun, mengingat terdapat informasi mengenai dua titik konstruksi yang sempat roboh, keberadaan pengawasan dan mekanisme pemeriksaan terhadap pekerjaan yang mengalami kerusakan menjadi hal yang patut mendapat penjelasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari PT Anugrah Bayuarya Perkasa selaku kontraktor pelaksana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi teknis terkait.
Pemberitaan ini tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau kesalahan pihak tertentu. Temuan lapangan dan keterangan warga masih memerlukan penjelasan serta verifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
PT Anugrah Bayuarya Perkasa, PPK, instansi teknis, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, dan berita ini akan diperbarui apabila Redaksi menerima klarifikasi resmi.
















