Ketapang, Polda Kalbar – VSI – Jajaran Polsek Benua Kayong mengamankan seorang pemuda berinisial S (31), warga Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pulau Seribu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Benua Kayong, IPDA Chepry, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dua pemuda di lokasi kejadian.
“Anggota langsung melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan kedua pemuda tersebut. Saat dihampiri dan ditanya oleh petugas, keduanya langsung mencoba kabur menggunakan sebuah sepeda motor, beruntung kesigapan petugas dilapangan akhirnya kedua pelaku dapat diamankan,” ujar Chepry, Rabu (17/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu pada salah satu pemuda berinisial S. Kepada petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, S beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Benua Kayong guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Chepry menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Benua Kayong serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya.













