ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Politik

MUI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Dinilai Telah Merampas Hak Hidup dan Menyengsarakan Rakyat

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
Juli 6, 2026
in Politik
A A
MUI Desak Hukuman Mati bagi Koruptor, Dinilai Telah Merampas Hak Hidup dan Menyengsarakan Rakyat
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – VSI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyuarakan sikap tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa koruptor layak dijatuhi hukuman mati karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat serta merugikan negara dalam jumlah besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Amirsyah saat membuka Muzakarah Hukum Nasional Bidang Hukum MUI di Jakarta. Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya menguras keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak-hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

“Korupsi telah merampas hak hidup masyarakat dan menyengsarakan rakyat. Karena itu, sudah sepatutnya pelaku korupsi dijatuhi hukuman yang memberikan efek jera maksimal,” ujar Amirsyah.

Ia menilai selama ini praktik korupsi masih terus terjadi karena hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku belum mampu memberikan efek pencegahan yang kuat. Akibatnya, berbagai kasus korupsi terus bermunculan dengan nilai kerugian negara yang semakin besar dan melibatkan berbagai sektor.

Menarik Dibaca

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan

Mei 17, 2026
Diplomasi Negeri Tirai Bambu: Sambutan Mewah dan Makna Strategis Kunjungan Donald Trump ke Tiongkok

Diplomasi Negeri Tirai Bambu: Sambutan Mewah dan Makna Strategis Kunjungan Donald Trump ke Tiongkok

Mei 16, 2026
Menteri ESDM Bahlil dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk pastikan stabilitas Energi Nasional

Menteri ESDM Bahlil dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk pastikan stabilitas Energi Nasional

April 27, 2026

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

Februari 10, 2026
Load More

Amirsyah juga menegaskan bahwa koruptor tidak semestinya berlindung di balik isu hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, hak masyarakat yang dirugikan akibat korupsi juga harus menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum. Dana publik yang dikorupsi sejatinya merupakan hak rakyat yang seharusnya digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

Dalam perspektif hukum Islam, lanjutnya, tindak pidana korupsi dapat dikenakan hukuman ta’zir, yakni hukuman yang penentuannya diserahkan kepada pemerintah atau hakim berdasarkan tingkat kejahatan dan kemaslahatan umum. Ia menjelaskan, sejumlah ulama membolehkan penerapan hukuman mati sebagai bentuk ta’zir terhadap pelaku kejahatan yang menimbulkan kerusakan besar bagi masyarakat dan negara.

Amirsyah mengingatkan bahwa MUI telah lama memiliki sikap tegas terhadap pemberantasan korupsi. Dalam berbagai forum ijtima ulama maupun fatwa sebelumnya, MUI telah mendorong pemerintah agar memberikan hukuman yang lebih berat kepada koruptor, termasuk membuka ruang penerapan hukuman mati sebagai langkah terakhir (ultimum remedium) bagi pelaku kejahatan luar biasa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

MUI berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan semakin memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional, adil, dan tidak pandang bulu. Menurut Amirsyah, keberanian menjatuhkan hukuman yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa negara tidak memberi toleransi terhadap kejahatan yang telah menghambat pembangunan dan merugikan jutaan rakyat Indonesia.

Pernyataan MUI tersebut kembali memunculkan perdebatan mengenai penerapan hukuman mati bagi koruptor di Indonesia. Meski demikian, MUI menilai langkah tersebut layak dipertimbangkan sebagai upaya luar biasa untuk menghadapi kejahatan korupsi yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berdampak langsung terhadap masa depan bangsa.

Post Views: 62
Source: Tim/RED
Via: Rolan Edward Pardede
Tags: KoruptorMUI
Previous Post

Tiga Polisi Gugur di Katingan, Dua Terduga Penyerang Ditangkap, Empat Masih Diburu

Next Post

Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Pemicu Blackout, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp5 Triliun

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Related Posts

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan
Politik

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan

by TIM REDAKSI
Mei 17, 2026
0

...

Read more
Diplomasi Negeri Tirai Bambu: Sambutan Mewah dan Makna Strategis Kunjungan Donald Trump ke Tiongkok

Diplomasi Negeri Tirai Bambu: Sambutan Mewah dan Makna Strategis Kunjungan Donald Trump ke Tiongkok

Mei 16, 2026
Menteri ESDM Bahlil dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk pastikan stabilitas Energi Nasional

Menteri ESDM Bahlil dipanggil ke Istana Kepresidenan untuk pastikan stabilitas Energi Nasional

April 27, 2026

Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

Februari 10, 2026

Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

Februari 9, 2026

So you want to be a startup investor? Here are things you should know

Januari 30, 2026
Load More
Next Post
Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Pemicu Blackout, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp5 Triliun

Kortastipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Pemicu Blackout, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp5 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb