ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Daerah

Intimidasi saat Dikonfimasi, wartawan Laporkan Kontraktor ke Polres Sambas, Ketua DPD AKPERSI Kalbar Akan Kawal dan Berikan Bantuan Hukum

Iswanto by Iswanto
Juli 30, 2026
in Daerah
A A
Intimidasi saat Dikonfimasi, wartawan Laporkan Kontraktor ke Polres Sambas, Ketua DPD AKPERSI Kalbar Akan Kawal dan Berikan Bantuan Hukum
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viralsatuindonesia.Com SAMBAS, 30/07/2026 Seorang wartawan media online berinisial MRN menjadi korban dugaan intimidasi dan penganiayaan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi terkait pekerjaan proyek rabat beton Tahun Anggaran 2025 di Dusun Pimpinan, Desa Pipit Teja, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026, di kediaman seorang pelaksana proyek berinisial YNT di Kecamatan Teluk Keramat.

ADVERTISEMENT

 

Menarik Dibaca

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Babinsa Koramil 1206-05/Embaloh Hulu Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Jalan Akibat Pohon Tumbang

Babinsa Koramil 1206-02/Semitau Bersama Manggala Agni Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Lahan Bekas Karhutla di Desa Kenerak

Oktober 25, 2026
Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Oktober 22, 2026
KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN  !

KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN !

Oktober 19, 2026
Load More

Menurut keterangan MRN, kedatangannya bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait proyek rabat beton yang sebelumnya pernah menjadi pemberitaan di Media SorotTajam.my.id berdasarkan data dan informasi yang diperoleh media tersebut. Sebelum menemui pelaksana proyek, MRN mengaku telah lebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Pipit Teja.

 

“Dari pihak kepala desa saya diarahkan agar melakukan konfirmasi langsung kepada pelaksana proyek, yaitu YNT,” ujar MRN.

 

Berbekal arahan tersebut, MRN kemudian mendatangi kediaman YNT dengan maksud meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait pekerjaan proyek yang menjadi objek pemberitaan.

 

Namun, menurut pengakuan MRN, kedatangannya tidak disambut dengan proses klarifikasi. Ia justru mengalami dugaan intimidasi yang berujung pada tindakan kekerasan fisik.

 

Korban menerangkan sempat dipiting, dicekik, serta dipukul sebanyak dua kali pada bagian tangan. Setelah berhasil menjauh dari lokasi kejadian, MRN bermaksud pulang ke rumahnya. Namun, ia mengaku terduga pelaku telah berada di depan rumahnya sehingga membuat dirinya merasa takut untuk pulang.

 

Merasa keselamatannya terancam, MRN kemudian mendatangi Polres Sambas untuk membuat pengaduan resmi dan meminta perlindungan hukum atas peristiwa yang dialaminya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak YNT belum memberikan keterangan maupun tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Catatan Redaksi

Kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh perlindungan hukum dan terbebas dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Syafarahman C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ., mengutuk keras pelaku Intimidasi terhadap wartawan, Polres Sambas Segera bertindak dan menangkap pelaku yang sudah mengintimidasi Pengurus AKPERSI Kabupaten Sambas, selain menerapkan UU No 40 Tentang Pers Kontraktor yang diduga melakukan korupsi terkait pengurangan mutu dan kualitas pekerjaan wajib di sita aset yang didapatkan dari hasil proyek yang bermasalah.

Kami dari DPD AKPERSI Kalbar akan menyiapkan Tim Pendamping Hukum Jika diperlukan Oleh Korban intimidasi dan penganiayaan yaitu MRN, kami akan mengawal hingga pelaku benar benar mendapatkan hukuman sesuai undang undang yang berlaku, maka dari itu kami mendesak Polres Sambas untuk serius menangani kasus ini.

 

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan.

 

Redaksi mengecam segala bentuk dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers serta mendorong aparat penegak hukum mengusut laporan tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terda. (Timred)

Post Views: 28
Previous Post

Air Bersih untuk Generasi Penerus, Satgas TMMD Mulai Bangun Tandon di SMPN 4 Satap Embaloh Hilir

Next Post

Sentuhan Humanis TMMD, Danrem 121/Abw Serahkan Tali Asih kepada Warga Perbatasan

Iswanto

Iswanto

Related Posts

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?
Berita

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

by Iswanto
Oktober 30, 2026
0

...

Read more
Babinsa Koramil 1206-05/Embaloh Hulu Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Jalan Akibat Pohon Tumbang

Babinsa Koramil 1206-02/Semitau Bersama Manggala Agni Lakukan Pemadaman dan Pembasahan Lahan Bekas Karhutla di Desa Kenerak

Oktober 25, 2026
Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Oktober 22, 2026
KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN  !

KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN !

Oktober 19, 2026
Kodaeral XII Hadiri Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Pontianak, Dukung Semangat Generasi Muda untuk Berprestasi

Kodaeral XII Hadiri Open House Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Pontianak, Dukung Semangat Generasi Muda untuk Berprestasi

Oktober 18, 2026

Distribusi Solar Subsidi di SPBU Simpang Tanjung Jadi Sorotan, Pengisian Diduga Sampai Ke Atas Bak Truk

Oktober 12, 2026
Load More
Next Post
Sentuhan Humanis TMMD, Danrem 121/Abw Serahkan Tali Asih kepada Warga Perbatasan

Sentuhan Humanis TMMD, Danrem 121/Abw Serahkan Tali Asih kepada Warga Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

November 4, 2026
Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

Dituding Terlibat Tambang Emas Dan Rusak Lingkungan, Kuasa Hukum Alpian Beot Tegaskan Informasi Hoax

November 4, 2026
Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb