ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Pemerintahan

Wabup Sukiryanto Minta Kebijakan LP2B dan LBS di Kubu Raya Lebih Adaptif, Kepentingan Masyarakat Harus Diperhatikan

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
Oktober 21, 2026
in Pemerintahan
A A
Wabup Sukiryanto Minta Kebijakan LP2B dan LBS di Kubu Raya Lebih Adaptif, Kepentingan Masyarakat Harus Diperhatikan
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kubu Raya – VSI – Wakil Bupati Kubu Raya, H. Sukiryanto, S.Ag., meminta agar kebijakan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Baku Sawah (LBS) lebih adaptif terhadap kondisi faktual di lapangan. Penyesuaian kebijakan dinilai penting agar perlindungan lahan pertanian tetap terjaga tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi masyarakat serta kebutuhan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Sukiryanto seusai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kubu Raya di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Selasa (20/10/2026).

Menurut Sukiryanto, penetapan LP2B di Kabupaten Kubu Raya mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar 18 ribu hektare menjadi lebih dari 20 ribu hektare. Perubahan tersebut menjadi tantangan tersendiri karena sejumlah kawasan yang ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan bersinggungan dengan kebutuhan permukiman, pembangunan infrastruktur, dan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Ini seperti buah simalakama. Kalau tidak kita serahkan sesuai ketentuan, ada risiko moratorium perizinan. Tetapi ketika ditetapkan, ternyata ada kawasan yang selama ini direncanakan untuk pembangunan dan kebutuhan masyarakat justru masuk dalam LP2B maupun LBS,” ujarnya.

Menarik Dibaca

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Pemprov Kalbar Raih TPAKD Terbaik Wilayah Kalimantan Tahun 2026

Pemprov Kalbar Raih TPAKD Terbaik Wilayah Kalimantan Tahun 2026

Oktober 22, 2026
Anggaran Rp89 Miliar, IPA Arang Limbung Diharapkan Jadi Solusi Krisis Air Bersih Kubu Raya

Anggaran Rp89 Miliar, IPA Arang Limbung Diharapkan Jadi Solusi Krisis Air Bersih Kubu Raya

Oktober 21, 2026
Load More

Ia menjelaskan, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius agar kebijakan perlindungan lahan pertanian tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang telah lama menguasai dan memanfaatkan tanahnya.

Sejumlah Kawasan Terdampak Penetapan LP2B dan LBS

Sukiryanto mencontohkan sejumlah kawasan di Kecamatan Sungai Kakap, seperti Pal IX, Sungai Rengas, dan Rengas Kapuas, yang terdampak penetapan kawasan lahan pertanian. Persoalan serupa juga menjadi perhatian di sejumlah lokasi yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas tertentu di wilayah Punggur Kecil.

Menurutnya, penetapan LP2B dan LBS perlu dilakukan melalui pemetaan yang cermat serta verifikasi langsung terhadap kondisi penggunaan lahan di lapangan.

Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi aktual tanah, rencana pembangunan, kebutuhan masyarakat, hingga status penguasaan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat agar penetapan LBS dan LP2B ini tidak menjadi sesuatu yang kaku. Harus ada penyesuaian dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan, sehingga kebijakan tersebut tetap melindungi lahan pertanian, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang evaluasi dan penyesuaian berdasarkan kondisi riil di daerah, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat Harus Mendapatkan Informasi yang Jelas

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain mendorong penyesuaian kebijakan, Sukiryanto menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai status dan peruntukan lahan yang mereka miliki.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas apabila tanah mereka masuk dalam kawasan LP2B. Hal ini penting karena penetapan tersebut berkaitan dengan pembatasan alih fungsi lahan dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila ketentuan yang berlaku dilanggar.

“Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui bahwa tanah yang sudah mereka kuasai selama puluhan tahun ternyata masuk LP2B. Ketika dialihfungsikan, baik menjadi perkebunan maupun permukiman, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Ini yang perlu kita antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan,” katanya.

Ia menilai, keterbukaan informasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kesalahpahaman serta persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan demikian, kebijakan perlindungan lahan pertanian dapat dipahami masyarakat secara utuh, termasuk mengenai hak, kewajiban, serta batasan pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Kubu Raya Siapkan Usulan Penyesuaian

Sukiryanto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap berkomitmen mendukung perlindungan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan. Namun, penerapannya harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, dan kebutuhan pembangunan daerah.

Terkait tindak lanjut persoalan tersebut, ia menjelaskan bahwa diperlukan proses pengusulan dan pembahasan secara berjenjang. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk dianalisis sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.

Langkah tersebut diharapkan menjadi jalan untuk memperoleh solusi yang sesuai dengan kondisi daerah sekaligus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Kita berharap ada solusi dan kebijakan yang memberikan ruang penyesuaian berdasarkan kondisi riil di daerah. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengupayakan agar persoalan ini dibahas melalui mekanisme yang berlaku, sehingga kepentingan masyarakat dan perlindungan lahan pertanian dapat berjalan beriringan,” pungkasnya.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap kebijakan LP2B dan LBS dapat diterapkan secara lebih tepat sasaran, memberikan kepastian bagi masyarakat, serta tetap menjaga keberlanjutan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan dan pembangunan daerah.

Post Views: 24
Source: Tim Liputan
Via: Roland Pardede
Previous Post

Anggaran Rp89 Miliar, IPA Arang Limbung Diharapkan Jadi Solusi Krisis Air Bersih Kubu Raya

Next Post

Kodim 1206/Putussibau Gelar Kegiatan Renang dalam Rangka Garjas Periodik dan UKP

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Related Posts

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026
Pemerintahan

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

by TIM REDAKSI
November 3, 2026
0

...

Read more
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Pemprov Kalbar Raih TPAKD Terbaik Wilayah Kalimantan Tahun 2026

Pemprov Kalbar Raih TPAKD Terbaik Wilayah Kalimantan Tahun 2026

Oktober 22, 2026
Anggaran Rp89 Miliar, IPA Arang Limbung Diharapkan Jadi Solusi Krisis Air Bersih Kubu Raya

Anggaran Rp89 Miliar, IPA Arang Limbung Diharapkan Jadi Solusi Krisis Air Bersih Kubu Raya

Oktober 21, 2026
KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN  !

KUASA HUKUM PAK UNUS BANTAH KERAS KLAIM GANTI RUGI PT TAA, DUGAAN KEJANGGALAN DOKUMEN DAN TRANSAKSI GELAP DIPERTANYAKAN !

Oktober 19, 2026
Tokoh Lintas Etnis Se-Kalimantan Berkumpul di Pontianak, SRLT FPK Bahas Persatuan dan Isu Strategis Daerah

Tokoh Lintas Etnis Se-Kalimantan Berkumpul di Pontianak, SRLT FPK Bahas Persatuan dan Isu Strategis Daerah

Oktober 17, 2026
Load More
Next Post
Kodim 1206/Putussibau Gelar Kegiatan Renang dalam Rangka Garjas Periodik dan UKP

Kodim 1206/Putussibau Gelar Kegiatan Renang dalam Rangka Garjas Periodik dan UKP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb