Polres Ketapang, Polda Kalbar – ViralSatuIndonesia.com – Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus peredaran narkotika kembali mencuat di Kabupaten Ketapang. Tiga oknum anggota Polsek Manis Mata kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Penanganan perkara tersebut dilakukan secara serius oleh Satresnarkoba Polres Ketapang bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, S.H., membenarkan bahwa ketiga oknum anggota tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ketapang.
“Tim kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga oknum anggota terkait dugaan keterlibatan dalam kasus ini. Kami juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkoba di wilayah Manis Mata maupun Kabupaten Ketapang,” tegas AKP I Dewa Made Surita, Rabu (27/05/2026) pukul 17.00 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian hasil panen jagung dan pengrusakan lahan milik Pemerintah Desa Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/05/2026) malam.
Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (30). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,9138 gram.
Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian mengarah kepada dua orang lainnya, yakni seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang pria berinisial AT (20). Dari sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok, petugas kembali menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto sekitar 299,3793 gram.
Penemuan barang bukti dalam jumlah besar tersebut memunculkan dugaan adanya jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang terduga pelaku lainnya berinisial D yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Perkembangan mengejutkan muncul dari hasil pemeriksaan terhadap M dan AT. Keduanya mengaku bahwa tiga paket sabu yang ditemukan diduga berkaitan dengan oknum anggota Polsek Manis Mata.
“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku M dan AT menyebut barang tersebut milik oknum anggota Polsek Manis Mata. Dari keterangan itu, ketiga oknum anggota langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba dan Sipropam,” ungkap Made.
Perkara ini pun menjadi perhatian publik karena menyeret nama aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam pemberantasan narkoba.
Polres Ketapang menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.













