Polres Sanggau, Polda Kalbar – ViralSatuIndonesia.com – Jajaran Polsek Sekayam kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Melalui tindak lanjut atas laporan masyarakat, petugas berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi dan mengamankan seorang perempuan beserta ratusan karung pupuk yang diangkut menggunakan kendaraan truk.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Malenggang RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Sebelumnya, Tim Tindak Polsek Sekayam menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan pupuk subsidi dalam jumlah besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. bersama Kanit Reskrim Polsek Sekayam Ipda Ardian Trisno, S.H. memimpin langsung personel menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap informasi yang diterima.
Di lokasi, petugas menemukan satu unit dump truk Mitsubishi Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi KB 8924 HB yang tengah mengangkut pupuk subsidi. Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap kendaraan beserta seluruh muatan yang berada di dalam bak truk.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 126 karung pupuk subsidi. Selain itu, turut diamankan sejumlah dokumen berupa nota pembelian yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan pupuk tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial DS (37), warga Dusun Sungai Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pengangkutan pupuk subsidi yang saat ini masih didalami oleh penyidik.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P. mengatakan bahwa penindakan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat serta upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi pupuk subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Program subsidi pemerintah harus benar-benar dinikmati oleh petani yang berhak, sehingga pengawasannya menjadi perhatian serius kami,” ujar AKP Sutikno, Rabu (10/6) pagi.
Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan komoditas yang mendapat pengawasan khusus karena berkaitan langsung dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Oleh sebab itu, setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, petugas memperoleh informasi bahwa pupuk subsidi tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan guna memastikan tujuan pengangkutan serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Seluruh barang bukti berupa satu unit kendaraan truk, 126 karung pupuk subsidi, serta dokumen terkait telah diamankan ke Mapolsek Sekayam. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Sanggau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik terus melakukan serangkaian langkah hukum, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, hingga pengembangan kasus guna mengungkap dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi tersebut secara menyeluruh.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan distribusi pupuk subsidi demi menjaga hak petani dan mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional,” tukas Kapolsek Sekayam AKP Sutikno.













