ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Berita

Rangkap Jabatan ASN dan Pembina Organisasi Wartawan Disorot, Dewan Pers Diminta Turun Tangan

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
Mei 20, 2026
in Berita
A A
Rangkap Jabatan ASN dan Pembina Organisasi Wartawan Disorot, Dewan Pers Diminta Turun Tangan
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak, Kalbar – ViralSatuIndonesia.com — Publik mendesak Dewan Pers untuk bersikap tegas menyikapi dugaan rangkap jabatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diketahui menjabat sebagai Dewan Pembina organisasi wartawan di Kalimantan Barat.

Sorotan tersebut mengarah kepada Abdul Razak, mantan Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Ketapang, yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Ketapang. Di saat bersamaan, ia juga tercatat sebagai Dewan Pembina II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat.

Kondisi itu memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi melanggar prinsip independensi pers sekaligus aturan disiplin ASN.

Organisasi wartawan dinilai bukan sekadar wadah profesi, melainkan pilar pengawas demokrasi yang dituntut independen, kritis, dan bebas dari intervensi kekuasaan. Karena itu, keterlibatan ASN aktif dalam struktur organisasi wartawan dianggap rawan menimbulkan konflik kepentingan.

Menarik Dibaca

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Oktober 28, 2026
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Oktober 27, 2026
Load More

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang merangkap profesi atau jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian.

Adapun sanksi disiplin tersebut meliputi:

  • Sanksi ringan hingga sedang berupa teguran lisan, tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.
  • Sanksi berat berupa penurunan jabatan, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Tak hanya soal etika profesi, publik juga menyoroti dugaan adanya kepentingan tertentu di balik bergabungnya Abdul Razak dalam organisasi wartawan tersebut.

Muncul dugaan bahwa posisi sebagai Dewan Pembina digunakan untuk membangun perlindungan citra di tengah mencuatnya kasus dugaan jual beli paket proyek di Dinas Perkim Ketapang tahun anggaran 2024 dan 2025.

Kasus tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian aparat penegak hukum. Ketua Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Kabupaten Ketapang, Alfian, MT, diketahui telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Kalimantan Barat terkait dugaan jual beli proyek tahun 2024.

Sementara pada tahun 2025, Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK) juga melaporkan dugaan praktik serupa di Dinas Perkim Ketapang ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Situasi ini memunculkan desakan agar Dewan Pers segera memanggil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) guna meminta klarifikasi terkait penunjukan ASN aktif sebagai Dewan Pembina organisasi wartawan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Publik menilai, jika dugaan tersebut terbukti, Dewan Pers harus menjatuhkan sanksi tegas demi menjaga marwah dan independensi dunia pers.

Bahkan, warga Ketapang diketahui telah melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers pada 30 Desember 2025 terkait surat Dewan Pers Nomor: 1918/DK/K/XII/2025 atas pelaporan Alfian selaku kuasa dari Abdul Razak. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Dewan Pers terkait tindak lanjut persoalan tersebut.

Ketua DPD GPN 08 Kalimantan Barat, Linda, turut mengkritik keras kondisi tersebut. Menurutnya, seorang ASN yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap negara tidak seharusnya merangkap jabatan di organisasi wartawan.

“Bagaimana mungkin seorang Aparatur Sipil Negara yang memiliki kewajiban penuh kepada negara dapat menjalankan tugas keorganisasian wartawan secara profesional dan independen?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Linda menegaskan bahwa wartawan merupakan mata dan telinga publik yang harus berdiri netral serta bebas dari tekanan birokrasi maupun kepentingan kekuasaan.

“Jika seorang ASN tentu terikat pada struktur birokrasi, yang bisa mengaburkan objektivitasnya dalam dunia jurnalistik,” tegasnya.

Menurut sejumlah pengamat, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi jabatan, tetapi menyangkut integritas lembaga pers dan kepercayaan publik terhadap independensi organisasi wartawan.

Publik kini menunggu sikap Dewan Pers untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan profesi pers demi kepentingan pribadi maupun perlindungan terhadap persoalan hukum tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Abdul Razak maupun pihak DPP GWI terkait polemik tersebut.

Post Views: 86
Source: PWK ( Persatuan Wartawan Kalimantan)
Via: Rolan Pardede
Tags: ASNDewan PersGWIKetapangPWKRangkap JabatanWartawan
Previous Post

Bupati Sujiwo Terima Audiensi Panitia Harlah ke-17 Paguyuban Giri Mulyo Wonogiri Kalbar

Next Post

Kapolres Melawi Membacakan Amanat Menko Digital Republik Indonesia

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Related Posts

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU
Berita

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

by Iswanto
Oktober 31, 2026
0

...

Read more
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Oktober 28, 2026
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Oktober 27, 2026
Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Oktober 22, 2026
Kodim 1206/Putussibau Gelar Garjas Periodik dan UKP, Tingkatkan Kebugaran serta Kesiapan Prajurit

Kodim 1206/Putussibau Gelar Garjas Periodik dan UKP, Tingkatkan Kebugaran serta Kesiapan Prajurit

Oktober 20, 2026
Load More
Next Post
Kapolres Melawi Membacakan Amanat Menko Digital Republik Indonesia

Kapolres Melawi Membacakan Amanat Menko Digital Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb