Kapuas Hulu – VSI – Penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, terkait polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pasca klarifikasi tersebut, sejumlah kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik mendorong adanya keterbukaan informasi yang lebih komprehensif terkait pelaksanaan proyek PJU yang menggunakan anggaran daerah. Desakan tersebut mencakup publikasi data realisasi kegiatan, lokasi pemasangan, jumlah unit yang terpasang, nilai pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga hasil pengawasan yang pernah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
Sebelumnya, Serli selaku Pengguna Anggaran (PA) menjelaskan bahwa sebagian data yang beredar di media sosial merupakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang tidak seluruhnya direalisasikan karena adanya perubahan anggaran.
Menurutnya, sejumlah usulan kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran dewan pada saat itu ditarik kembali menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Namun demikian, penjelasan tersebut dinilai masih menyisakan sejumlah pertanyaan terkait kegiatan yang benar-benar dilaksanakan dan menggunakan anggaran daerah.
Masyarakat menilai keterbukaan data realisasi proyek menjadi penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan program PJU yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Selain aspek realisasi anggaran, perhatian publik juga tertuju pada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam sejumlah kegiatan PJU di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu terdapat beberapa pejabat yang menjalankan fungsi berbeda sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Serli sebagai Pengguna Anggaran (PA), Dedi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alfian sebagai Pejabat Pengadaan, serta Piter Billin sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Masyarakat berharap masing-masing pihak dapat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dalam setiap tahapan kegiatan yang saat ini menjadi perhatian publik.
Sorotan juga mengarah pada aspek teknis pekerjaan di lapangan. Sejumlah pihak mempertanyakan kesesuaian antara volume pekerjaan yang dilaksanakan dengan dokumen pelaksanaan kegiatan, termasuk kualitas lampu dan komponen pendukung yang digunakan dalam proyek tersebut.
Di tengah berkembangnya berbagai pertanyaan publik, muncul pula informasi bahwa Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu pernah melakukan audit terhadap sejumlah pekerjaan PJU.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pekerjaan tersebut pernah menjadi objek pemeriksaan Inspektorat.
“Pekerjaan itu sudah diaudit. Memang ada temuan, dan ada juga yang sudah mengembalikan uang sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Bung Tomo.
Pernyataan tersebut memunculkan perhatian lebih lanjut dari masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum diketahui secara rinci mengenai bentuk temuan audit, nilai temuan, objek pekerjaan yang diperiksa, maupun rekomendasi yang diberikan dalam hasil pemeriksaan tersebut.
Karena itu, sejumlah kalangan mendorong agar hasil audit maupun rekomendasi Inspektorat yang berkaitan dengan proyek PJU dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menilai transparansi informasi diperlukan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang sekaligus memberikan kepastian terkait pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah.
“Kalau memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka keterbukaan data akan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sejumlah warga berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempublikasikan data lengkap realisasi proyek PJU, termasuk titik pemasangan, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dokumen pelaksanaan kegiatan, serta hasil pengawasan maupun audit yang pernah dilakukan oleh Inspektorat dan instansi terkait lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai rincian hasil audit, besaran nilai temuan, maupun bentuk pengembalian yang disebutkan oleh pihak Inspektorat. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi tambahan dari pihak-pihak terkait guna melengkapi informasi dan menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.















