ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Berita Video
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Opini
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Viralsatuindonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
Home Berita

Dugaan Lambannya Penanganan Kasus di Polrestabes Bandung Jadi Sorotan, Korban Mengaku Rugi Rp700 Juta

TIM REDAKSI by TIM REDAKSI
Juni 28, 2026
in Berita
A A
Dugaan Lambannya Penanganan Kasus di Polrestabes Bandung Jadi Sorotan, Korban Mengaku Rugi Rp700 Juta
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – VSI– Penanganan perkara dugaan penipuan di Polrestabes Bandung menuai sorotan setelah seorang warga mengaku telah menunggu lebih dari dua tahun tanpa kepastian hukum. Korban, yang disamarkan dengan nama Budi, mengaku mengalami kerugian hingga Rp700 juta akibat dugaan penipuan yang dilakukan mantan rekannya, H. Muslim Jafar.

Kasus tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: STB/402/X/2023/JBR/POLRESTABES. Namun hingga kini, proses penyidikannya disebut belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Menurut keterangan korban, perkara bermula ketika H. Muslim Jafar meminta bantuan dana untuk membiayai gugatan pembagian harta bersama pasca perceraian. Saat itu, keduanya membuat perjanjian tertulis yang menyatakan seluruh biaya perkara akan ditanggung Budi, dengan kesepakatan dana tersebut dikembalikan beserta imbalan sebesar 30 persen apabila gugatan dimenangkan.

Budi mengaku memenuhi seluruh kewajibannya, mulai dari membiayai jasa pengacara, operasional perkara, hingga kebutuhan hidup sehari-hari Jafar. Pengorbanan tersebut bahkan membuat usaha miliknya berhenti beroperasi dan kondisi ekonomi keluarganya terpuruk.

Menarik Dibaca

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Oktober 28, 2026
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Oktober 27, 2026
Load More

Perjuangan itu membuahkan hasil setelah Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan H. Muslim Jafar. Dari hasil lelang, Jafar menerima dana sekitar Rp1,308 miliar.

Namun setelah dana diterima, Budi mengaku tidak memperoleh pengembalian sebagaimana yang telah diperjanjikan. Menurut pengakuannya, H. Muslim Jafar menyatakan uang tersebut telah dialihkan kepada putrinya, Vivi Fitriani, sehingga kewajiban pembayaran kepada Budi tidak dipenuhi. Karena batas waktu pelunasan yang disepakati pada 17 April 2023 telah terlewati, Budi kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Bandung.

Korban menilai proses penyidikan berjalan lambat. Ia mengaku beberapa kali menerima penjelasan dari penyidik yang menyebut adanya berbagai kendala, mulai dari kesibukan pengamanan tahapan Pemilu hingga masih menunggu keterangan ahli hukum.

Padahal, menurut korban, perkara tersebut telah didukung berbagai alat bukti berupa perjanjian tertulis, bukti transfer dana, keterangan saksi, serta dokumen hasil lelang yang dikeluarkan pengadilan.

Lambannya penanganan perkara ini mendapat perhatian dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Ia menilai aparat penegak hukum harus mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan tidak membiarkan suatu perkara berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Jika seluruh bukti telah tersedia, masyarakat tentu berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan memberikan kepastian. Penundaan yang terlalu lama hanya akan mengurangi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar Wilson dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

ADVERTISEMENT

Wilson menambahkan, PPWI akan terus mengawal perkara tersebut dan berharap Polda Jawa Barat maupun Bareskrim Polri melakukan supervisi agar penanganan kasus dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini menjadi perhatian karena tidak hanya menyangkut kerugian materiil yang besar, tetapi juga menyangkut harapan masyarakat terhadap profesionalisme aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada setiap warga negara.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polrestabes Bandung maupun pihak terlapor terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Post Views: 124
Source: Tim/RED
Via: Tim/RED
Tags: BandungHukum
Previous Post

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga dan ABK

Next Post

Karhutla di Rasau Jaya Umum Mendekati Permukiman, Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman

TIM REDAKSI

TIM REDAKSI

Related Posts

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU
Berita

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

by Iswanto
Oktober 31, 2026
0

...

Read more
Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Pimpinan MPGI SUDOMO Desak OTT PERUMDAM Bengkayang Diusut Tuntas: Dua Tersangka Sudah Ditahan, Siapa Aktor Dibaliknya?

Oktober 30, 2026
Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Kasdim 1206/Putussibau Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Oktober 28, 2026
Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Kades Jaya Sakti Sebut Hubungan Sebatas Mitra Kerja dengan YLT

Oktober 27, 2026
Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Ritual Adat Mulang Semangat Kampong di Biang Marau, Camat Nanga Taman Apresiasi Penyelesaian Lewat Musyawarah

Oktober 22, 2026
Kodim 1206/Putussibau Gelar Garjas Periodik dan UKP, Tingkatkan Kebugaran serta Kesiapan Prajurit

Kodim 1206/Putussibau Gelar Garjas Periodik dan UKP, Tingkatkan Kebugaran serta Kesiapan Prajurit

Oktober 20, 2026
Load More
Next Post
Karhutla di Rasau Jaya Umum Mendekati Permukiman, Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman

Karhutla di Rasau Jaya Umum Mendekati Permukiman, Tim Gabungan Intensifkan Pemadaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Viral Terbaru

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

Sinergi dan Pendekatan Humanis Warnai Pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 Hari ke-7 di Pontianak

November 2, 2026
NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

NASIONALISME, SISWA-SISWI SMAN 1 PUTUSSIBAU IKUTI BERBAGAI MATERI PERSAMI KKRI TW III TA. 2026 DI MAKODIM 1206/PUTUSSIBAU

Oktober 31, 2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Viralsatuindonesia.com

ViralsatuIndonesia.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini, viral, dan terpercaya dari seluruh Indonesia. Kami menghadirkan berita nasional, daerah, politik, hukum, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup yang dikemas secara cepat, akurat, dan berimbang. ViralsatuIndonesia.com berkomitmen menjadi sumber informasi digital yang terpercaya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Browse by Category

  • Advertorial
  • Berita
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI – Polri

Recent News

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

Siapkan Anggaran Rp1,5 Miliar, Sujiwo Optimistis Kubu Raya Raih Prestasi di Porprov 2026

November 3, 2026
Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

Wujudkan Pengabdian hingga Pelosok Negeri, Posal Pulau Serutu Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Desa Padang

November 2, 2026
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sample Page
  • ViralSatuIndonesia.com

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Berita Video
  • Hukum & Kriminal
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata

Hak Cipta ViralSatuindonesia.com © 2026Web Development PT.TAB | TabWeb