Melawi – VSI – Dugaan praktik penjualan dan distribusi BBM ilegal di Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Warga mempertanyakan pengawasan aparat setelah muncul pernyataan seorang pria berinisial A yang mengaku memperoleh BBM dari Kapolsek maupun SPBU.
Pernyataan tersebut disampaikan A, yang disebut sebagai pengantri BBM, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Rabu (4/11/2026).
“Terkadang membeli BBM dari Kapolsek dan terkadang dapat langsung dari SPBU,” ujar A.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai sumber pasokan, mekanisme penjualan, serta legalitas distribusi BBM di wilayah Ella Hilir.
Terlebih, BBM tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas para penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di wilayah setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polsek Ella Hilir maupun pihak SPBU terkait. Kebenaran pernyataan A juga masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Masyarakat mendesak Kapolda Kalimantan Barat dan Bidang Propam Polda Kalbar untuk menelusuri dugaan tersebut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang namanya disebut.
Jika ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan distribusi BBM menjadi penting untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan aktivitas ilegal.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolsek Ella Hilir, Kapolres Melawi, dan pihak SPBU terkait.
Berita ini akan diperbarui setelah redaksi memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.














