Senin 12 Oktober 2026
Viralsatuindonesia.Com-KAPUAS HULU, KALBAR — Praktik perjudian sabung ayam di Dusun Keranjik, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan. Meski beberapa minggu sebelumnya dilaporkan telah ditertibkan aparat kepolisian, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut disebut kembali berlangsung dan semakin marak.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, kegiatan itu berlangsung sekitar tiga hingga empat hari dalam sepekan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum (APH).
Warga menilai, apabila aktivitas tersebut kembali berlangsung setelah penertiban, diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih konsisten agar praktik perjudian tidak terus berulang.
Oknum Media Disebut Bertindak sebagai Wasit
Hal lain yang menjadi perhatian warga adalah adanya dugaan keterlibatan seorang oknum media berinisial D yang disebut-sebut bertindak sebagai wasit dalam kegiatan tersebut.
Namun, informasi mengenai peran yang bersangkutan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Pihak terkait perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Selain itu, sejumlah warga menduga aktivitas tersebut mendapat perlindungan dari pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Publik Menanti Langkah Tegas Aparat
Masyarakat meminta Polsek Silat Hilir dan Polres Kapuas Hulu memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut. Penanganan yang transparan dinilai penting untuk menjawab keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.
Apabila ditemukan unsur perjudian maupun keterlibatan pihak lain, warga berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum media berinisial D serta dugaan adanya pihak yang melindungi aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebutkan maupun aparat penegak hukum guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)













