Pontianak – VSI – Komitmen Polda Kalimantan Barat dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan secara berkelanjutan. Tim SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalbar kembali turun ke lapangan untuk melakukan patroli sekaligus pemadaman titik api sisa kebakaran di Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, tepatnya di belakang Bandara Supadio, Selasa (28/7/2026).
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi pemadaman yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Saat menyisir lokasi, personel masih menemukan sejumlah titik api kecil yang disertai kepulan asap dari lahan bekas terbakar. Kondisi tersebut berpotensi memicu kebakaran kembali apabila tidak segera ditangani.
Dipimpin AKP Dori Prabowo, Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar bergerak cepat melaksanakan pemadaman, melokalisir titik api, serta melakukan pembasahan menyeluruh dengan menyemprotkan air ke area yang masih mengeluarkan asap. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam sehingga tidak kembali membesar.
Sebanyak 11 personel diterjunkan dalam operasi tersebut dengan dukungan berbagai sarana dan prasarana, mulai dari kendaraan operasional, kendaraan rescue, sepeda motor trail, mesin pompa portabel, selang pemadam, water backpack, perangkat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan personel. Peralatan tersebut memungkinkan tim menjangkau titik-titik api yang berada di medan cukup sulit.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan pemadaman lanjutan merupakan langkah antisipatif yang terus dilakukan selama musim kemarau guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
“Personel kami akan terus melaksanakan patroli, pemantauan, dan penanganan secara cepat terhadap setiap titik api yang ditemukan. Langkah ini dilakukan agar api tidak kembali membesar dan menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di wilayahnya,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kabut asap serta mengganggu kesehatan masyarakat.
Polda Kalbar menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh instansi terkait melalui patroli rutin, deteksi dini, edukasi kepada masyarakat, serta respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Barat selama musim kemarau.













