Viralsatuindonesia.com-SEKADAU – Viral di media sosial Puluhan warga menggelar aksi demonstrasi menolak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Biang Marau, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026). Warga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas karena aktivitas penambangan tersebut diduga berdampak terhadap lingkungan dan mencemari aliran Sungai Biang.
Melangsir dari akun intagram Sosok informasi, Aksi protes itu dipicu kekhawatiran masyarakat terhadap perubahan kondisi air sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga di wilayah hilir mengeluhkan air sungai yang kini tampak keruh dan diduga terdampak aktivitas penambangan emas ilegal.
Tak hanya persoalan kualitas air, sejumlah warga juga mengaku mengalami gangguan kulit berupa gatal-gatal setelah beraktivitas di sungai. Keluhan tersebut dilaporkan dialami berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
Meski demikian, dugaan pencemaran Sungai Biang dan kaitannya dengan keluhan kesehatan masyarakat masih memerlukan pemeriksaan serta pengujian laboratorium oleh instansi berwenang untuk memastikan penyebabnya.
Dalam aksi tersebut, warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI di Biang Marau. Mereka juga mendesak penertiban dilakukan secara berkelanjutan agar kegiatan serupa tidak kembali beroperasi.
“Kami tidak bisa terus-menerus dibiarkan menderita penyakit kulit akibat air yang tercemar. Kami minta penambangan liar ini segera dihentikan sebelum dampaknya makin parah,” tegas salah seorang perwakilan warga.
Kapolsek: Sudah Berulang Kali Ditindak
Kapolsek Nanga Taman, IPTU Candra Medi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI tersebut. Namun, menurutnya, para pekerja masih tidak mengindahkan penertiban yang dilakukan.
“Terima kasih infonya, Bang. Sudah berulang kali kita tindak, kurang ajar mereka. Wajarlah warga itu protes, airnya bersih jadi tercemar,” ujar IPTU Candra Medi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penertiban yang telah dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas penambangan yang dikeluhkan masyarakat.
Warga pun berharap penanganan tidak berhenti pada penindakan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan yang konsisten agar aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di kawasan tersebut.
Selain meminta penegakan hukum, masyarakat mendesak instansi terkait segera memeriksa kualitas air Sungai Biang, menelusuri dugaan pencemaran, serta melakukan pemulihan lingkungan apabila ditemukan kerusakan.
Masyarakat berharap langkah nyata segera dilakukan untuk melindungi lingkungan dan menjaga kualitas air sungai yang menjadi salah satu sumber kebutuhan warga.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat hasil pengujian laboratorium yang memastikan tingkat pencemaran Sungai Biang maupun hubungan langsung antara aktivitas PETI dan keluhan gangguan kulit yang dialami warga.















